Selasa, 09 September 2008

Hutan Dibabat Waduh, Tahun 2011 Orangutan di Kalteng Bisa Punah!

Kamis, 4 September 2008 | 13:26 WIB

JAKARTA, KAMIS — Populasi orangutan di luar kawasan konservasi di Kalimantan Tengah (Kalteng) diprediksi akan punah dalam waktu tiga tahun mendatang, yakni tahun 2011. Padahal, populasi satwa langka yang dilindungi ini di Kalteng termasuk populasi terbesar di seluruh dunia.

Hal itu diungkapkan Habitat Program Manager Centre for Orangutan Protection (COP) Novi Hardianto di kantornya di World Trade Center II, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (4/9). "Laju kepunahan orangutan di Kalimantan sekitar 9 persen atau 5.325 per tahun, dikhawatirkan jumlahnya hanya mencapai 37.275. Kalau fakta ini dibiarkan dan pembabatan hutan terus berlangsung, orangutan pasti habis," ujarnya.

Berdasar investigasi COP, dikatakan Novi, di areal konsesi perusahaan Agro Group dan IOI Group di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, keduanya sampai saat ini terus membabat hutan untuk perkebunan kelapa sawit dan membahayakan satwa yang dilindungi seperti orangutan.

"Selama ini tidak ada laporan dari perusahaan mengenai korban orangutan di lahan hutan yang dibabat habis. Padahal, kita data sudah sekitar 1.500 orangutan yang mati menjadi korban di Kalteng, itu data terakhir yang kami kumpulkan," tuturnya.

Dua perusahaan yang membabat hutan itu telah menjadi anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang seharusnya memenuhi kriteria-kriteria penyelamatan lingkungan dalam membuka lahan untuk perkebunan sawit. Namun, dikatakan Novi, fakta di lapangan yang ditemui sangat jauh berbeda karena mereka masih membabat hutan, bahkan di kawasan hutan primer dan konservasi.


Orangutan di Kalimantan Tengah
MYS

Kebijakan Tak Jelas, Mangrove Jadi Korban

Rabu, 3 September 2008 | 17:28 WIB

PONTIANAK, RABU - Ketidakjelasan kebijakan dan ketiadaan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, dituding menjadi penyebab munculnya persoalan tumpang tindih areal tambak di atas hutan lindung mangrove di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Pasalnya, Dinas Perikanan Kelautan dan Perikanan menjalankan Program Teknologi Peningkatan Produksi Perikanan (Protekan) dari Departemen Kelautan dan Perikanan, mendorong pembangunan tambak udang di kawasan yang ternyata merupakan hutan lindung mangrove.

Darwin Muhammad, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kalbar yang merupakan salah satu pemilik tambak udang di Desa Dabung, Rabu (3/9) menyatakan, ia membuka 20-30 hektar tambak di sana karena ditawari DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) untuk berpartisipasi menyukseskan Protekan tahun 1998-1999. Jika pembukaan tambak saat itu melanggar area hutan lindung mangrove, seharusnya Dinas Kehutanan melarang sebelum usaha tambak di sana makin marak.

"Saya membeli tanah garapan di sana, mengurus perijinannya, serta membayar pajak dari hasil tambak itu. Kalau kemudian ada penetapan kawasan hutan lindung di sana, apakah berarti pemilik tambak di sana bersalah?" katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar 300 hektar dari 34.884 hektar hutan lindung mangrove di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah dikonversi menjadi tambak tanpa ada proses pelepasan kawasan hutan terlebih dahulu dari Menteri Kehutanan RI. Ironinya, DKP mengeluarkan ijin atas pembukaan usaha tambak tersebut.

Rentang waktu pembukaan tambak di sana dimulai tahun 1998-1999, di mana Surat Keputusan Menhut No 259/kpts-II/2000, yang menetapkan kawasan tersebut m asuk dalam kawasan hutan lindung, belum diterbitkan.

Selaku pemilik tambak, Darwin berharap ada solusi dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten atas persoalan tersebut. Perlu ditata, mana yang tetap dipertahankan untuk hutan lindung dan mana yang boleh digunakan untuk usaha tambak. Instansi kehutanan maupun perikanan perlu berkoordinasi menyelesaikan persoalan ini, j angan sampai orang takut berinvestasi karena tidak ada kepastian jaminan hukum atas usaha tambak tersebut, katanya.

Secara terpisah, Kepala DKP Kalbar Budi Haryanto mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Kalbar akan mengambil jalan tengah atas persoalan itu dengan mengusulkan perubahan status sebagian kawasan hutan lindung mangrove di Kubu Raya menjadi kawasan produksi yang bisa dimanfaatkan untuk usaha pertambakan.


WHY

Minggu, 07 September 2008

Orangutan Dibantai di Wilayah Konsesi

Kamis, 4 September 2008 | 15:06 WIB

JAKARTA, KAMIS - Penganiayaan dan pembunuhan terhadap satwa langka yang dilindungi yakni orangutan di areal konsesi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah seharusnya diusut dan pelakunya ditindak tegas oleh Departemen Kehutanan. Hal itu diungkapkan Novi Hardianto, Habitat Program Manager Center for Orangutan Protection (COP) kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (4/9).

Ia membeberkan sejumlah kasus penganiayaan terhadap orangutan di areal konsesi PT Agro Bukit. Pada 4 Mei 2007, tim investigasi COP mendokumentasikan seekor induk orangutan yang ditangkap oleh para pekerja perusahaan itu dan dimasukkan dalam peti kayu. "Induk orangutan itu terluka parah di kepala karena diduga kuat telah dicangkul kepalanya. Dephut tak berbuat apapun untuk menegakkan hukum terhadap pelaku, baik itu di level pekerja maupun manajemen PT Agro Bukit," ujar Novi.

Selain itu dalam kasus lain, orangutan yang telah dievakuasi di areal konsesi PT Karya Makmur Bahagia, anak perusahaan IOI Group, memang dipindahkan ke lahan hutan yang belum dibabat dan diperuntukkan sebagai kawasan lindung oleh PT KMB. Tetapi pada Juli 2008, orangutan tetap dipindah dari areal kawasan lindung itu dan hutannya tetap dibabat habis.

Ia menambahkan menurut UU No 5/1990 mengenai konservasi keragaman hayati dan ekosistemnya, pembunuhan terhadap satwa yang dilindungi bisa dikenai hukuman 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 100 juta. "Ini baru kejadian kecil yang kami temukan. Sementara kejadian di kawasan Bukit Sentuai, kawasan yang dilindungi adat Dayak karena dianggap keramat dan tempat hidup satwa liar tak perah dilaporkan oleh Dephut sehingga termasuk kawasan yang dibuka lahan. Ironis sekali, lalu kalau Dephut berpangku tangan, siapa lagi yang bisa menyelamatkan," tandasnya.

Ia mengimbau pemerintah agar tegas dalam penegakan hukum atas pembunuhan satwa liar, bila tidak ingin dianggap abai terhadap penyelamatan lingkungan yang semakin memprihatinkan.


Kompas/C Wahyu Haryo PS
Petugas Yayasan Gunung Palung, Sabtu (9/8), memberi makan orangutan sitaan dari warga di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Satwa liar yang terancam punah itu akan dikirim ke pusat rehabilitasi orangutan di Nyarumenteng dan Pangkalanbun.


MYS

Komentar :

Inilah yang sangat kita sayangkan. Orang Utan yang merupakan jenis satwa yang langka dan dilindungi justru jumlahnya semakin sedikit akibat perilaku seperti ini. Kondisi kerusakan habitat yang diakibatkan oleh manusia sudah membuat jumlah populasinya di alam semakin berkurang, bila tidak ditanggulangi, masalah ini dapat menambah derita mammalia malang ini, bukannya tidak mungkin, kegiatan pembunuhan seperti ini akan semakin menambah kecepatan laju kepunahan hewan langka ini.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah maupun pemerintah pusat terkesan tidak mau ambil pusing dalam mengusut masalah seperti ini. Walaupun demikian, kesalahan tidak semuanya terletak di pundak pemerintah, masyarakatpun juga memiliki kewajiban untuk ikut andil dalam upaya penghentian kegiatan pembunuhan ini. Dan pada akhirnya, diperlukan kerjasama dari semua pihak untuk dapat memastikan kelestarian hewan ini di alam.

Salam...

(by : Arief Rachman)


Rabu, 03 September 2008

Pembukaan Blog Biologi Konservasi

Salam Lestari !

Saya Arief Rachman, penanggung jawab Blog yang bertemakan biologi konservasi.
Terima kasih telah mau datang ke blog yang telah saya ciptakan.

Blog ini diciptakan untuk berbagi kepedulian akan kelestarian lingkungan ke masyarakat pengguna internet. Di dalam Blog ini, akan dicantumkan berbagai isu-isu, peristiwa ataupun berita-berita terbaru yang berkaitan dengan konservasi sumber daya hayati, terutama yang ada di Indonesia, yang dilengkapi dengan review atau komentar-komentar terhadap isu, berita maupu peristiwa tersebut dari para penulis yang merupakan Mahasiswa Biologi Universitas Gajah Mada.

Berikut ini adalah nama orang-orang yang terlibat dalam pengelolaan blog ini :

Pembimbing : Tjut S. Djohan
Ketua : Saevul Amri
Penanggung jawab blog : Arief Rachman
Penulis :
Ardyan Pramudya K.
Subekti Prihantono
Kasih Putri H.
M.A.Fathoni


Kenapa harus peduli dengan kelestarian sumber daya alam hayati ?

Pertanyaan tersebut seringkali dilontarkan oleh banyak kalangan, baik dari kalangan orang awam, para pelaku bisnis, pemegang kebijakan dan bahkan, dari kalangan mahasiswa sendiri.
Sungguh hal yang ironis ketika melihat bahwa Indonesia, yang notabene merupakan negara tropis yang kaya sumber daya hayati, tidak terlalu peduli dengan kelestarian sumber daya miliknya sendiri.

Ketika dunia sedang gencar-gencarnya melakukan kegiatan konservasi...Indonesia justru melakukan hal yang sebaliknya...pembakaran dan penebangan liar hutan-hutan di kalimantan masih berlangsung, pembukaan pertambangan dan industri lain yang tidak memperdulikan kesehatan lingkungan dan banyak lagi.

Bisa kita lihat di berita....banyak hutan ditebang untuk diambil kayunya atau untuk dijadikan lahan baru untuk pertanian dan perkebunan. Kegiatan tersebut jelas telah merusak keseimbangan alam dan bisa menyebabkan banyak sekali bencana.
Banjir, kebarakan hutan, dan wabah hama/hewan pembawa penyakit menular bisa jadi adalah akibat langsung yang bisa kita rasakan saat ini.

Mungkin.....hanya mungkin. Dengan membaca dan mengikuti perkembangan blog ini, anda sekalian, para pengguna internet bisa tergugah hatinya untuk mulai melakukan kegiatan konservasi kecil yang nantinya akan berguna setidaknya bagi diri sendiri.

Akhir kata, blog ini tidak mungkin adalah blog dengan isi yang sempurna. Sehingga saya selaku penanggung jawab, mewakili para penulis, meminta maaf yang sebesar-besarnya bila ada penulisan ataupun informasi yang dirasa kurang tepat. Kami juga sangat terbuka dengan adanya kritik maupun saran dari para pembaca sekalian.

Bila ada saran, kritik, cacian dan makian, silahkan alamatkan ke email berikut :
red_rackham_dead@yahoo.com

Terima kasih banyak.
Penanggung Jawab

Arief Rachman